Minggu, 02 Februari 2014

MANFAAT DAN DAMPAK PENERAPAN E-GOVERMENT



 Keuntungan dari e-Government
    1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam
   sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat
   dicari dari kantor rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
\  2. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
  keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
  baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
   3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi
 yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
 Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
    Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, contoh nya pada departemen kesehatan ini adalah ketika sebuah komunitas ingin mendirikan sekolah kesehatan mereka bias melihat procedure pada website ini dengan aturan yang sudah di tuliskan pada website.
   Kelemahan E-Government 
1  1. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat. Karena
 e-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain
 yang berkepentingan.
   2. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru.
Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
   3. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
   
   Secara umum, penentuan Kebijakan Pembangunan e-Government akan dipengaruhi oleh 3 hal seperti digambarkan sebagai berikut:
        1. Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan
      pembangunan e-Government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada
    (infrastruktur komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya
     masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil survey tersebut
    merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dapat
    mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.
      2. Pengaruh kedua datang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik,
    kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat
    menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan
   Visi dan Misi pemerintahannya.
    3. Pengaruh ketiga datang dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah
 dalam mengimplementasikan e-Government selama ini. Termasuk didalamnya adalah
 pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke daerah / negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-Government.

    Tiga aspek besar permasalahan dalam penerapan e-government system, yaitu :

       1. Aspek Budaya
·             a. Resistensi dan penolakan dari masyarakat dan jajaran aparat pemerintah terhadap
            e-government system.        b. Kurangnya kesadaran pada manfaat dan penghargaan terhadap teknologi yang
           dipergunakan dalam e-government system.
·           c. Keengganan berbagi data dan informasi, agar terintegrasi secara nasional di seluruh
          lembaga penyedia layanan publik.

      2. Aspek Kepemimpinan
             a. Terjadi konflik kepentingan di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
             b. Peraturan yang belum tersosialisasikan dan penerapannya belum merata.
             c. Pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang
            memanfaatkan e
-government system dalam APBN / APBD belum menjadi prioritas.
      
3   3. Aspek Infrastruktur
            a. Adanya ketimpangan digital yang mengakibatkan belum meratanya ketersediaan
           infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, mengingat secara geografis wilayah
           Indonesia tersebar di berbagai kepulauan.
           b. Ketersediaan infrastruktur untuk pengadaan teknologi informasi dan komunikasi masih
          terpusat 
di kota-kota besar. Tenaga ahli di daerah terpencil pun masih sangat jarang, jika
          tidak mau dikatakan tidak ada.
           c. Sistem layanan publik di Indonesia tidak memiliki standar yang baku. Hal ini
          menghambat pengintegrasian data kependudukan dan dokumen warga negara lainnya
          secara nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar