A.
Teknologi Informasi
Teknologi
Informasi biasa disebut TI, IT (Information
Technology) atau Infotech.
Berbagai definisi teknologi
informasi telah diutarakan oleh beberapa ahli, diantaranya :
Haag den Keen (1996), Teknologi Informasi adalah seperangkat alat yang membantu
Anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan
pemrosesan informasi.
Martin (1999), Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer
(perangkat keras atau lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan
informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan
informasi.
Williams dan Swayer (2003), Teknologi Informasi adalah teknologi yang
menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi
yang membawa data, suara dan video.
Jika menurut pribadi saya
teknologi informasi tidak sekedar berupa tekologi komputer, tetapi juga
teknologi telekomunikasi seperti handphone , ipad , radio dan lain -
lain.Dengan kata lain, yang disebut teknologi informasi adalah gabungan antara
teknologi komputer dan telekomunikasi.
B.
E-government
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi
untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan
pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Penyelenggaraan
E-Gov di Indonesia sebenarnya telah dimulai pada saat sebelum adaya Inpres No.
3 tahun 2003. Pemerintah menyadari akan manfaat penyelengaraan E-Gov yang
mendukung tata pemerintahan yang baik atau good governace. Setelah
dikeluarkannya Inpres No 3 tahun 2003 penyelenggaraan G-Gov dengan membuka
situs-situs dari hampir semua perintah daerah mulai tumbuh dan berkembang.
Layanan penyelanggaraan E-Gov sebagian besar berada dalam layanan informasi
yang bersifat publish dalam arti hanya memberikan layanan mengenai
informasi peraturan maupun informasi mengenai keadaan dan potensi wilayah dan
daerah dari situsnya. Layanan ini kemudian berkembang menjadi layanan interaksi
dengan memberikan forum pembaca atau forum khusus untuk mendapatkan tanggapan
dari masyarakat dalam persoalan-persoalan khusus yang terjadi pada saat
tersebut.
Bentuk partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan E-Gov di Indonesia seiring dengan jenis layanannya adalah
bentuk partisipasi dalam pemberian tanggapan tehadap kasus-kasus tertentu.
Disamping hal tersebut tentu saja pengembangan dan pemberdayaan DSM baik
dikalangan masyarakat maupun dikalangan pemerintah harus tetap berlangsung demi
terciptanya suatu system tata pemerintahan yang baik /good governance
Semua organisasi pemerintahan akan
terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah
digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah
mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi
antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah
masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara
timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan,
di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan
yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar